Jakarta | pikiranrakyat.org – Komisi B Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengkaji pemanfaatan gelombang laut sebagai sumber energi dalam Rancangan Rencana Energi Daerah (RUED).
“Saya belum melihat di sini salah satu varian energi terbarukan dari kinetis gelombang laut”, terang Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail dalam rapat di gedung dewan, Selasa, 23 Mei 2023.
Dengan letak geografis yang menguntungkan, Ismail mengatakan gelombang laut harus dipertimbangkan sebagai sumber energi alternatif.
“Indonesia secara umum itu kan luas kepulauan, luas perairannya lebih besar dibanding daratan. Artinya, ini juga satu hal yang perlu dikaji. Saya pikir di Kepulauan Seribu atau yang di wilayah dekat perairan ini lebih cocok dan sangat membantu”, ucapnya.
Menurut Ismail, draf RUED fokus pada target pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), antara lain energi matahari, bioenergi atau limbah, tenaga angin (bayu), bahan bakar nabati, dan hidrogen.
Caranya, kata dia, meliputi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen (PLTH).
Menanggapi usulan tersebut, Utomo, Ahli dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, menyatakan hingga saat ini pemanfaatan energi gelombang laut belum dikaji. Pihaknya akan berupaya agar usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Energi gelombang laut menurut data yang ada, potensi yang ada, masih belum teridentifikasi”, tandasnya.
Oleh karena itu, untuk saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menghitung potensi energi gelombang laut yang dapat dimanfaatkan di Jakarta.
“Tetapi kita masukkan juga apabila ada, nanti akan kita hitung di penggunaan energi tersebut”, ucapnya.(Arf)