DEPOK | Pikiranrakyat.org – Di balik kesibukan sidang dan tumpukan dokumen di Gedung DPRD Kota Depok, ada kerja-kerja senyap namun fundamental yang menggerakkan arah pembangunan kota. Salah satunya digerakkan oleh Komisi B — tim legislatif yang menjadi aktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bekerja dalam diam namun penuh visi, Komisi B tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, melainkan juga menggagas berbagai kebijakan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat benar-benar menyentuh lapisan bawah.
“Komisi B tidak hanya berbicara pengawasan, kami menjadi bagian dari solusi pembangunan ekonomi Depok. Kami pastikan regulasi dan program pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegas Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/04/2025).

Dengan latar belakang sebagai figur yang memahami kompleksitas pembangunan daerah, H. Hamzah memimpin Komisi B mengawal 11 sektor strategis yang diyakini menjadi tulang punggung ekonomi Kota Depok.
Penting diketahui, ada 11 sektor strategis yang dikawal Komisi B, antara lain:
1. Perdagangan dan Perindustrian, Menumbuhkan usaha lokal, menjamin regulasi yang pro-bisnis, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
2. Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan, dan Peternakan, Mendorong inovasi di sektor agraria yang selama ini terpinggirkan.
3. Ketahanan Pangan, Menjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau dan kualitas yang aman.
4. Pasar, Koperasi, dan, UKM, Menghidupkan pasar tradisional, menguatkan koperasi rakyat, dan mendorong UMKM naik kelas.
5. Keuangan Daerah, Mengawal efektivitas penggunaan APBD agar tepat sasaran dan transparan.
6. Perpajakan dan Retribusi. Meningkatkan PAD melalui kebijakan yang adil dan menghindari beban berlebih bagi masyarakat.
7. Perbankan, Mengawasi sinergi dunia perbankan dengan sektor ekonomi lokal, terutama pelaku usaha kecil.
8. Perusahaan Daerah, Mendorong BUMD agar tidak hanya untung, tetapi juga hadir untuk publik.
9. Aset Daerah, Menertibkan aset pemerintah agar lebih produktif dan tidak terbengkalai.
10. Penanaman Modal dan Dunia Usaha, Menarik investasi dengan menciptakan regulasi yang ramah dan efisien.
11. Pariwisata, Mendorong destinasi lokal agar menjadi sumber ekonomi baru dan membuka lapangan kerja.
Mengenai upaya sinergi dan Inovasi Legislasi, Hamzah juga menambahkan, Komisi B juga terus bersinergi dengan OPD terkait dan pelaku usaha untuk menyusun regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Pendekatan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat menjadi fondasi utama dalam setiap proses legislasi.
“Kami tidak bisa bekerja hanya dari balik meja. Kita turun ke lapangan, dengar langsung suara warga, dan dari situ kita susun kebijakan yang solutif dan realistis,” tambah H. Hamzah, yang dikenal sebagai sosok yang terbuka terhadap kritik dan masukan publik.
Dengan cakupan kerja yang sangat strategis ini, Komisi B layak disebut sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas dan akselerasi pembangunan ekonomi Kota Depok. Harapannya, kehadiran Komisi B dapat terus menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan yang berdampak nyata. (Rn