back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Komnas HAM Temukan 2 Indikasi Pelanggaran HAM Pada Kasus Relokasi SDN Pondokcina 1 Depok

Date:

Depok | pikiranrakyat.org – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan ada dua indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus relokasi dan alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 Depok. Hal ini terungkap setelah Komnas HAM melakukan pemantauan, dan penyelidikan, serta menerima pengaduan dari wali murid SDN Pondokcina 1.

Menurut Putu Elvina, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, ada dua indikasi dugaan pelanggaran HAM pada kasus ini. Pertama, terkait dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang optimal, dimana relokasi dan alih fungsi lahan menyebabkan kondisi sarana dan prasarana SDN Pondokcina 1 tidak memadai, dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Kedua, terkait dengan hak atas informasi tentang rencana relokasi yang tidak diberikan secara baik kepada orang tua murid sehingga terkesan mendadak dan mempengaruhi proses belajar mengajar anak.

“Komnas HAM melihat ada 2 indikasi perihal dugaan pelanggaran hak anak. Yang pertama, tentu saja kalau bicara hak anak maka hak anak untuk mendapatkan hak – haknya baik itu pendidikan, tumbuh kembang, sampai kemudian tersedianya fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang proses pendidikan itu menjadi indikasi”, ucap Putu Elvina, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM pada Konferensi Pers di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.

Elvina juga menekankan, bahwa keterbatasan ruang atau halaman sekolah termasuk ke dalam pelanggaran pasal 3 UU Konvensi Hak Anak, pasal 28B Undang-Undang Republik Indonesia, serta beberapa pasal baik itu UU 39 tentang HAM maupun UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebelumnya, pemerintah kota Depok telah mengeluarkan keputusan untuk meregrouping SDN Pondokcina 1 ke SDN Pondokcina 5, dan mengalihfungsikan SDN Pondokcina 1 menjadi Masjid.

“Kondisi sarana dan prasarana SDN Pondokcina 1 berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Hal ini bisa dilihat di pintu gerbang masuk terdapat bidang miring yang berpotensi menimbulkan kecelakaan”, tutur Elvina.

Namun, setelah menjadi polemik selama lebih dari sebulan, Walikota Depok Mohammad Idris memutuskan untuk menunda relokasi SDN Pondokcina 1, seiring dengan penundaan pembiayaan pembangunan Masjid oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Idris menambahkan, bahwa pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Pondokcina 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023.

Bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang sudah terlanjur belajar di SDN Pondokcina 3 dan 5, maka akan diminta untuk memilih.

“Bagi siswa yang saat ini sudah direlokasi, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa”, kata Idris.

Dengan adanya penundaan relokasi dan pembangunan ruang kelas baru, diharapkan masalah pelanggaran hak asasi manusia pada kasus ini dapat diatasi dengan baik.(Arifin)

 

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...