Jakarta | pikiranrakyat.org – Massdes Arouffy dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Keputusan untuk mencopotnya dari jabatannya karena kontroversi seputar istrinya yang memamerkan tas mewah di media sosial.
Syafrin Limputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023) mengatakan, Massdes telah menjalani proses klarifikasi dengan Lembaga Pengungkapan Harta Kekayaan (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syafrin menambahkan, pihaknya menunggu hasil klarifikasi, namun sebelumnya sudah ada komunikasi dengan Inspektur terkait rotasi Massdes ke divisi lain di instansi tersebut. Peran barunya akan berada di Unit Pengelolaan Pengujian (UPT).
Syafrin menegaskan, pangkat Massdes di agensi tidak akan berubah, namun akan dipindahkan ke divisi lain. Badan tersebut masih menunggu hasil investigasi KPK, dan sampai saat ini Massdes belum dibekukan.
Perlu diketahui, KPK telah melakukan klarifikasi kepada beberapa pejabat negara, antara lain Massdes dan Dodik Samsu Hidayat, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, terkait laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Keduanya telah memenuhi panggilan KPK.
Kontroversi seputar gaya hidup mewah istri Massdes viral di media sosial. Istrinya kerap terlihat menenteng tas mahal, termasuk tas Hermes Birkin hitam seharga Rp 1,5 miliar. Putri mereka juga terlihat menenteng tas mewah, antara lain Tas Lady Dior seharga Rp60 juta dan tas Balenciaga senilai Rp17,6 juta.
Setelah viralnya video itu, Massdes diperiksa Inspektorat Pemprov DKI. Menurut Syaefulloh Hidayat, Inspektur DKI Jakarta, barang yang ditampilkan dalam video itu milik istri Massdes diduga palsu.
Syaefulloh mengungkapkan, pihaknya telah meminta Massdes untuk membawa barang mewah yang ditampilkan dalam video viral tersebut ke Inspektorat yang diduga palsu. Ia menambahkan, barang-barang tersebut saat ini sudah dimiliki Inspektorat dan sudah dikomunikasikan dengan KPK terkait hal tersebut.(Rz)