Banten | pikiranrakyat.org – Seorang pria yang diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan belum teridentifikasi secara resmi menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh empat pelajar di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Sebelum meninggal, korban mengalami penyiksaan, diikat dengan tali, dan tubuhnya dibakar oleh para pelaku.
“Iptu Andi Kurniady dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak mengonfirmasi bahwa keempat pelaku yang masih di bawah umur tersebut telah mengakui perbuatan mereka. Mereka telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban berkali-kali,” kata Andi kepada detikcom saat dikonfirmasi pada Jumat (16/6/2023).
Andi menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut adalah laki-laki berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban antara tanggal 6 hingga 9 Juni.
Para pelaku mengikat korban menggunakan tali berwarna biru dan membawanya ke belakang vila. Di sana, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku melakukan tindakan kekerasan berulang kali menggunakan tongkat kayu dan batu, mengikat korban ke pohon, serta membakar wajah dan tangan korban,” jelasnya.
Pelaku mengaku kepada polisi bahwa mereka kesal dengan korban karena korban menderita gangguan jiwa. Selain itu, korban juga diketahui pernah melempar batu ke salah satu pelaku. Pelemparan batu inilah yang memicu terjadinya penganiayaan tersebut.
“Motifnya adalah kekesalan terhadap korban yang memiliki gangguan jiwa (ODGJ), dan salah satu pelaku pernah dilempar batu oleh korban,” tambahnya.
Untuk diketahui, mayat yang terikat dengan tali di Desa Bayah Barat ditemukan oleh seorang warga pada Rabu (14/6), sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk di antara pohon-pohon di belakang vila.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus oblong dan celana pendek berwarna hitam. Bagian wajah korban terlihat membusuk dan terdapat belatung. Tangan dan kaki korban terikat dengan tali tambang berwarna biru. Polisi memperkirakan jasad korban sudah membusuk selama lima hari.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, polisi menyimpulkan bahwa korban berusia sekitar 35 tahun dan tewas dibunuh oleh empat pelajar. Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, mengungkapkan bahwa keempat pelajar yang menjadi pelaku pembunuhan ini adalah laki-laki berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun.
“Dugaan kuat adalah bahwa mereka melakukan tindakan kekerasan dan pembunuhan secara bersama-sama. Keempat pelaku masih di bawah umur,” ujar Wiwin saat memberikan keterangan pada Jumat (16/6).(Rz)