Jakarta | pikiranrakyat.org – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar gaji guru dinaikkan setara dengan pegawai pajak. Hal ini disebabkan oleh sistem penggajian ASN yang saat ini tidak seimbang dan menimbulkan rasa cemburu di kalangan guru, Kamis (16/3/2023).
Zudan menjelaskan bahwa risiko yang dihadapi oleh seorang guru sangat tinggi. Jika guru tidak berhasil mengajar dengan baik, maka generasi masa depan bangsa akan terganggu. Ia menekankan pentingnya untuk tidak bersikap materialistis dan harus memperhatikan masa depan bangsa yang sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diberikan oleh guru. Jika para guru tidak sejahtera secara finansial, maka mereka mungkin akan memprioritaskan kebutuhan keuangan pribadi mereka daripada tanggung jawab pekerjaan mereka. Zudan berpendapat bahwa jika pemerintah memiliki cukup sumber daya untuk membayar gaji pegawai pajak yang tinggi, maka mereka juga harus memprioritaskan pembayaran gaji guru secara setara, karena risiko yang terkait dengan kedua pekerjaan tersebut sama-sama signifikan.
Zudan juga menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa kualitas pengajaran tetap tinggi. Ia menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di negara ini akan menderita jika guru tidak termotivasi untuk mengajar dengan baik. Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan gaji yang adil kepada guru yang mencerminkan signifikansi peran mereka dalam membentuk masa depan bangsa.
Zudan mengusulkan agar dibentuk sebuah tim tugas untuk membahas sistem penggajian ASN yang timpang. Tim tugas tersebut harus melibatkan perwakilan dari KASN, Korpri, Menpan-RB, dan BKN, serta para ahli di bidang tersebut. Tujuan dari tim tugas tersebut adalah untuk mengidentifikasi cara-cara untuk mereformasi sistem yang ada dan memastikan bahwa sistem tersebut adil bagi seluruh pegawai ASN. Zudan menekankan bahwa sistem yang ada saat ini menyebabkan ketimpangan yang signifikan dalam angkatan kerja ASN, sehingga sulit untuk mentransfer karyawan antara departemen pemerintah yang berbeda.
Secara keseluruhan, proposal Zudan untuk menaikkan gaji guru agar sejajar dengan pegawai pajak merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa para guru dihargai dan kualitas pendidikan di negara ini tetap tinggi. Sangat penting untuk menciptakan sistem penggajian ASN yang adil dan seimbang yang mencerminkan signifikansi risiko dan tanggung jawab setiap pekerjaan.(Rz)