back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

KPK Akan Tuntaskan Penyidikan Lukas Enembe Setelah Gugatan Praperadilan Ditolak

Date:

Papua | pikiranrakyat.org – Hakim telah menolak gugatan praperadilan dari Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa KPK mengapresiasi putusan hakim yang dinilai telah sesuai hukum, Rabu (3/5/2023).

Ali juga menyatakan bahwa KPK meyakini bahwa proses penyidikan terhadap Lukas Enembe telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah mengedepankan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. KPK juga berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini dan membawa pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum.

Menurut Ali, KPK akan segera membawa perkara Lukas Enembe ke pengadilan Tipikor untuk dibuktikan lebih lanjut. Sebelumnya, hakim tunggal Hendra Utama Hakim menilai bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lukas Enembe sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Namun, hakim tunggal telah menolak permohonan praperadilan tersebut secara keseluruhan.

Dalam petitum gugatan Lukas Enembe, ia meminta agar penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya tidak sah dan tidak berdasar atas hukum. Ia juga meminta agar surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh KPK juga tidak sah.

Namun, hakim telah menolak semua tuntutan Lukas Enembe dan menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. KPK menyatakan bahwa mereka akan membawa perkara ini ke pengadilan Tipikor untuk dibuktikan lebih lanjut dan membawa pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...

DKM Masjid AT-Taubah Mekarjaya Salurkan 21 Hewan Kurban

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Nuansa kebersamaan dan kepedulian begitu...

Ketum FWJI: Polisi Belum Bertindak, Dua Wartawan Dikeroyok Brutal di Kuningan

JAKARTA | Pikiranrakyat.org - Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng...

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN โ€“ Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...