JAKARTA | Pikiranrakyat.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5), terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kemnaker.
Penggeledahan berlangsung di kantor pusat Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK tampak membawa sejumlah koper dan kardus diduga berisi dokumen serta barang bukti elektronik.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. โBenar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker. Kegiatan ini masih berjalan dan akan kami sampaikan perkembangannya setelah selesai,โ ujarnya kepada wartawan, dilansir sumber.
Meski belum merinci pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyatakan telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini diduga terkait pengadaan sistem proteksi TKI yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, dengan nilai anggaran miliaran rupiah.
Sumber internal KPK menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga sarat penyimpangan, mulai dari perencanaan hingga proses lelang. โAda indikasi markup dan proyek fiktif yang melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Kemnaker dan rekanan swasta,โ kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemnaker terkait penggeledahan tersebut. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, juga belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi dari media.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. โKami pastikan akan menindaklanjuti semua informasi dan bukti yang ditemukan, demi menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor pelayanan publik,โ tambah Ali Fikri. (red)