Bandung | pikiranrakyat.org – KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung terkait kasus Wali Kota Bandung Yana Maulana. Setelah dilakukan penggeledahan selama lima jam, petugas KPK keluar dengan membawa tiga koper berwarna hitam, Senini (17/4/2023).
Seperti dilansir DetikJabar, delapan penyidik โโKPK tiba di Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.07 WIB. Mereka langsung menuju aula utama gedung sebelum berpindah ke kantor Wakil Walikota dan selanjutnya kantor Walikota.
Kantor Wali Kota merupakan lokasi terlama yang digeledah penyidik. Sekitar pukul 13.07 WIB, penyidik โโmelakukan pemeriksaan singkat terhadap Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung yang berada di dalam kompleks Balai Kota. Namun, penggeledahan di ruang ATCS hanya berlangsung sekitar 40 menit.
Tepat pukul 17.00, penyidik โโkeluar dari kantor Walikota dengan membawa tiga koper berwarna hitam. Mereka tidak memberikan informasi apa pun tentang isi koper.
“Terima kasih teman-teman. Oh, barang-barang yang kami ambil? Itu untuk diketahui Jakarta. Terima kasih,” kata salah seorang penyidik.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan, Plt Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengaku tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa penyidik โโdari tiga lokasi yang digeledah.
โYang saya tahu mereka menggeledah kan kantor kecil, kantornya (Walikota) yang kemarin disegel. Ya, mereka ke ruang ATCS di Dishub Bandung. Semuanya terjadi hari ini, tapi saya tidak memantau penggeledahan di kantor tersebut. Dishub, saya tidak tahu ada berapa penyidik โโdi sana, tapi saya melihat lebih dari 12 orang di sini,” kata Ema.(Rz)