Jakarta | pikiranrakyat.org – Pada hari Selasa, 11 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen/PPK proyek perkeretaapian. Dalam operasi ini, sejumlah uang dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah berhasil disita oleh KPK.
Menurut sumber dari detikcom, jumlah uang yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail mengenai jumlah uang yang berhasil disita dalam operasi ini.
Ali Fikri membenarkan bahwa uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing berhasil disita oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan kali ini. Ia juga menambahkan bahwa uang tersebut merupakan bukti dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.
Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang yang berhasil disita dan meminta konfirmasi dari beberapa pihak yang tengah berstatus terperiksa terkait kasus ini. Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK kali ini berhasil menjerat beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Para pihak yang terjaring dalam operasi ini saat ini sedang diperiksa dan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pihak yang ditangkap saat ini sedang dalam proses pemeriksaan keterangan oleh KPK. Setelah melewati proses tersebut, KPK akan segera menentukan sikap terkait kasus ini.(Rz)