Jakarta | pikiranrakyat.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Ruslan Amsyari, Anggota DPRD DKI periode 2014-2019, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Ruslan diperiksa terkait pembahasan Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemprov DKI dalam APBD 2018-2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulogebang. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa Ruslan juga diperiksa terkait aliran uang ke sejumlah pihak dengan menggunakan kode ‘THR’ (Tunjangan Hari Raya).
“Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR (Tunjangan Hari Raya)”, tutur Ali.
Selain Ruslan, KPK juga memeriksa Yadi Robby, Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, terkait aliran dana di proyek pengadaan lahan Pulogebang.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dalam proses pengusulan dan pembahasan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Pemda DKI untuk Perumda Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Pulogebang”, jelas Ali.
KPK menyatakan bahwa kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dugaan perkara yang tengah dilakukan proses penyidikan oleh KPK saat ini”, ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun ia enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.
“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa,” tutur Ali.(NW)