Jakarta | pikiranrakyat.org – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hari ini (26/4) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Saksi yang diperiksa adalah Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta, Cinta Mega.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kepada wartawan bahwa agenda pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Cinta Mega diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
“Hari ini (26/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019”, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
“Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan. Atas nama Haji Cinta Mega SH, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019”, tambahnya.
Sebelumnya, Cinta Mega telah dimintai keterangan terkait pengusulan anggaran. Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 lainnya, bernama Santoso. Cinta Mega dan Santoso saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Selain itu, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, terkait kasus ini.
Korupsi Pengadaan Lahan di Pulogebang Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar
KPK mengungkapkan bahwa kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dugaan perkara yang tengah dilakukan proses penyidikan oleh KPK saat ini”, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Ali Fikri juga mengatakan, bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun ia enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa”, terang Ali.
Dengan demikian, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur, yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang mencapai ratusan miliar rupiah. Identitas tersangka dan detail lainnya masih dalam proses penyidikan oleh KPK.(Arf)