Pemalang | pikiranrakyat.org – Dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan seputar Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr. Yulies Nuraya melakukan dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri dalam program jelajah OPD, Rabu (31/05/2023)
Dialog interaktif tersebut, Yulies menjelaskan bahwa Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah kawasan atau tempat yang mengatur orang yang merokok.
โKita tidak melarang orang merokok tetapi mengatur tempat orang merokok, ” ujar Yulies.
Ia juga mengungkapkan bahwa yang dimaksud Kawasan Tanpa Rokok diantaranya adalah di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan tempat praktek lainnya tidak boleh ada orang merokok.
Selain itu, di tempat ibadah, tempat umum seperti di dalam angkutan umum, tempat bermain anak-anak dan lain sebagainya.
“Dulu sudah sosialisasi kita laksanakan terutama untuk fasilitas kesehatan dan lingkungan sekolahan zero. Pokoknya disitu tidak ada orang merokok bahkan kalau bisa 100 meter dari area sekolah tidak ada orang merokok, โ imbuhnya.
Menurutnya KTR ini sangat penting, karena dapat menurunkan angka kesakitan/kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat.
Serta dapat meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih.
“Beberapa penyakit akibat dari merokok yang paling banyak adalah masalah paru-paru, TBC, asma, kanker tenggorokan, jantung koroner, hipertensi dan penyakit penyakit lainnya, ” Ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Yulies, mari kita bersama-sama untuk mengawasi demi menuju masyarakat dan generasi yang sehat, tutupnya. (Eko B Art)