back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Kuasa Hukum Kurator Nilai Positif Respon Mabes POLRI

Date:

Surabaya | pikiranrakyat.org – Kuasa Hukum Della Anggun Paramita, dan Yakub Miradi selaku Kurator PT.Ramagloria Sakti Tekstil Industri (Dalam Pailit) menilai positif, respons Mabes Polri, Badan Reserse Kriminal, Kepala Biro Wassidik, Brigjen pol Iwan Kurniawan berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Ke-1 dan Ke-2 yang langsung disambut oleh Dr Hadi Pranoto selaku Kuasa Hukum Kurator dengan menyampaikan Surat Tanggapannya tertanggal 11 Oktober 2022.

Dalam surat tanggapannya tersebut, tertanggal 11 Oktober 2022, Hadi menguraikan dalam Penjelasan, Pertimbangan, Kesimpulan dan Permohonan.

Dalam penjelasan, dan pertimbangan pada intinya Hadi mengingatkan Peran dan kedudukan Kepolisian dan Kurator dalam koridor UUK PKPU.

Pada kesimpulan surat tersebut, antara lain : dinyatakan bahwa proses kepailitan dalam UUK PKPU merupakan peristiwa perdata. Jika ada perselisihan antara kreditor, dan debitor pailit terkait jumlah piutang, maka tatacara penyelesaiannya menggunakan Hukum Acara Perdata, Selasa.11 Oktober 2022.

Diungkapkan oleh Hadi, Pendeta Kristen Dr. SK, MBA selaku pemilik PT. Ramagloria Sakti Tekstil Industri (Dalam Pailit) justru memperalat aparat Ditreskrimsus Polda Jatim dengan modus surat palsu dan keterangan palsu.

Akhirnya, pada permohonan diminta agar Polisi menghentikan penyelidikan dan penyidikan karena merupakan praktek buruk penegakan hukum. Selanjutnya polisi diminta segera memproses debitor Pailit karena memalsukan surat, dan memberikan keterangan palsu pada BAP Polisi yang bertujuan mengkriminalisasi Tim Kurator dan menghambat proses pemberesan Piutang.(okik)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN โ€“ Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...

Polsek Cimanggis Depok Tangkap Tiga Pelaku Begal yang Meresahkan, Ini 4 Lokasi Kejahatannya!

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan...

Komisi D DPRD Depok Tinjau Ruang Operator SPMB di Disdik, Siswanto: Tegaskan Pentingnya Transparansi

DEPOK | Pikiran Rakyat โ€“ Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat...

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Banksasuci Raih Juara Pertama

TANGERANG | Pikiranrakyat.org - Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025...