Jakarta | pikiranrakyat.org – Mawardi, ayah angkat Mahira Dinabila (19), mahasiswi USU yang ditemukan tewas di rumahnya, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diajukan Pariono, ayah kandung Mahira, atas dugaan pemalsuan surat warisan.
“Ayah angkat Mahira, Mawardi, telah kami laporkan karena memalsukan surat keterangan waris,” kata paman Mahira, Oky Adriansyah, seperti dikutip detikSumut, Minggu (11/6/2023).
“Begini, ibu angkat Mahira sudah meninggal dunia. Jadi hartanya seharusnya diwariskan ke Mahira. Namun, pada 2021, harta warisan dialihkan ke Mawardi melalui surat itu,” imbuhnya.
Oky menjelaskan, dugaan pemalsuan itu muncul karena perempuan yang menandatangani surat tersebut bukanlah Mahira melainkan seseorang yang tidak dikenal, yang menggunakan nama Mahira dan memalsukan tanda tangannya.
“Oleh karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Dugaan kuat kami terkait dengan kematian Mahira. Kami yakin Mahira dibunuh dan meninggal bukan karena bunuh diri,” ungkapnya.
Ia pun menyerahkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan Pariono sebagai pelapor. Laporan itu ditandai dengan nomor STTLP/1843/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 7 Juni 2023. Pariono melaporkan Mawardi dkk atas dugaan pemalsuan.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kematian Mahira. Sejumlah saksi telah diperiksa. Sejauh ini, sudah ada 14 saksi.(Rz)