Jakarta | pikiranrakyat.org – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri riwayat komunikasi guna mengusut dugaan kebocoran dokumen penyidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemeriksaan riwayat komunikasi dianggap penting.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai dugaan pembocoran dokumen penyidikan korupsi di Kementerian ESDM dilakukan oleh tim internal KPK. Dia meragukan dokumen itu dibocorkan oleh pihak luar.
“Karena ini yang jelas pasti bocor dari dalam, nggak mungkin orang luar bisa membocorkan”, tegas Boyamin kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Menurut Boyamin, Dewa KPK harus mengusut tim IT KPK. Ia yakin kesaksian dari tim IT KPK akan menjelaskan penyidikan kebocoran dokumen.
“Semua pembicaraan yang diduga terkait itu kemudian dilacak lagi dari pembicaraan, komunikasi IT dari siapapun yang ada di dalam KPK yang patut dicurigai. Jadi Dewas bisa memanggil tim informasi teknologi yang biasa nyadap-nyadap itu untuk melacak dugaan komunikasi yang diduga sebagai pelaku”, terangnya.
Boyamin mengatakan, riwayat komunikasi tim IT KPK akan menjadi petunjuk penting bagi Dewas KPK untuk mengidentifikasi pihak internal yang diduga pembocor dokumen penyidikan. Dia mengatakan, upaya mengusut kebocoran dokumen akan sia-sia jika riwayat komunikasi tidak ditelaah.
“Jadi kalau itu dilakukan betul saya yakin akan ketemu. Tapi kalau Dewan Pengawas tidak mendalami itu maka akan dapat pepesan kosong”, tandasnya.
“Saya terus terang aja kalau Dewan Pengawas tidak sampai mendalami komunikasi dan pertemuan berdasarkan hasil IT dari tim KPK atau penyadapan-penyadapan ya berarti memang Dewan Pengawas tidak ingin kerja.Tapi kalau memang mau kerja ya itu tadi memanggil IT-nya KPK untuk mendalami alur komunikasi atau pertemuan-pertemuan”, ungkap Boyamin.
Proses penyidikan dugaan pembocoran dokumen saat ini sedang dilakukan di Dewas KPK. Salah satu responden dalam laporan tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri.
Pekan ini, Dewas KPK telah memeriksa tim investigasi dan penyidikan KPK. Brigjen Endar Priantoro, salah satu pelapor, juga diperiksa Dewas KPK, Selasa (9/5).(Arf)