Jakarta | pikiranrakyat.org – Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam menangani kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Habiburokhman memandang bahwa Polri telah maksimal dalam mengimplementasikan restorative justice terkait penanganan kasus ini.
Menurut Habiburokhman, Polri telah melakukan terobosan signifikan dengan tidak menahan Haris dan Fatia. Ia menilai bahwa dalam kasus politik, penahanan terhadap seseorang bagaikan orang dalam kondisi terikat. Namun, Polri telah berhasil menjaga demokrasi namun juga tetap menegakkan hak orang lain dalam penanganan kasus ini.
Habiburokhman menganggap bahwa dua pihak telah diakomodasi oleh Polri dalam penanganan kasus Haris dan Fatia dengan Luhut. Ia melihat bahwa demokrasi bisa ditegakkan, tetapi hak orang untuk tidak dicemarkan nama baiknya tetap dilindungi. Dengan demikian, Habiburokhman menyimpulkan bahwa Polri telah melakukan tindakan yang tepat dalam menangani kasus ini.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam menangani kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Habiburokhman memandang bahwa Polri telah maksimal dalam mengimplementasikan restorative justice terkait penanganan kasus ini.
Menurut Habiburokhman, Polri telah melakukan terobosan signifikan dengan tidak menahan Haris dan Fatia. Ia menilai bahwa dalam kasus politik, penahanan terhadap seseorang bagaikan orang dalam kondisi terikat. Namun, Polri telah berhasil menjaga demokrasi namun juga tetap menegakkan hak orang lain dalam penanganan kasus ini.
Habiburokhman menganggap bahwa dua pihak telah diakomodasi oleh Polri dalam penanganan kasus Haris dan Fatia dengan Luhut. Ia melihat bahwa demokrasi bisa ditegakkan, tetapi hak orang untuk tidak dicemarkan nama baiknya tetap dilindungi. Dengan demikian, Habiburokhman menyimpulkan bahwa Polri telah melakukan tindakan yang tepat dalam menangani kasus ini.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam menangani kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Habiburokhman memandang bahwa Polri telah maksimal dalam mengimplementasikan restorative justice terkait penanganan kasus ini.
Menurut Habiburokhman, Polri telah melakukan terobosan signifikan dengan tidak menahan Haris dan Fatia. Ia menilai bahwa dalam kasus politik, penahanan terhadap seseorang bagaikan orang dalam kondisi terikat. Namun, Polri telah berhasil menjaga demokrasi namun juga tetap menegakkan hak orang lain dalam penanganan kasus ini.
Habiburokhman menganggap bahwa dua pihak telah diakomodasi oleh Polri dalam penanganan kasus Haris dan Fatia dengan Luhut. Ia melihat bahwa demokrasi bisa ditegakkan, tetapi hak orang untuk tidak dicemarkan nama baiknya tetap dilindungi. Dengan demikian, Habiburokhman menyimpulkan bahwa Polri telah melakukan tindakan yang tepat dalam menangani kasus ini.
– Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam menangani kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Habiburokhman memandang bahwa Polri telah maksimal dalam mengimplementasikan restorative justice terkait penanganan kasus ini.
Menurut Habiburokhman, Polri telah melakukan terobosan signifikan dengan tidak menahan Haris dan Fatia. Ia menilai bahwa dalam kasus politik, penahanan terhadap seseorang bagaikan orang dalam kondisi terikat. Namun, Polri telah berhasil menjaga demokrasi namun juga tetap menegakkan hak orang lain dalam penanganan kasus ini.
Habiburokhman menganggap bahwa dua pihak telah diakomodasi oleh Polri dalam penanganan kasus Haris dan Fatia dengan Luhut. Ia melihat bahwa demokrasi bisa ditegakkan, tetapi hak orang untuk tidak dicemarkan nama baiknya tetap dilindungi. Dengan demikian, Habiburokhman menyimpulkan bahwa Polri telah melakukan tindakan yang tepat dalam menangani kasus ini.(Arf)