back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Maksimalkan Pelayanan Perizinan Berusaha di Kota Tangerang dengan Penggunaan OSS Berbasis Risiko

Date:

Tangerang | pikiranrakyat.org – Sejak Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diberlakukan, sistem perizinan berusaha di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan. Salah satu perubahan tersebut adalah mencakupnya Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standard, dan Izin dalam satu aplikasi bernama oss.go.id.

Di Kota Tangerang, pelayanan terhadap penerbitan NIB terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengungkapkan bahwa sejak penerapan OSS berbasis Risiko pada 4 Agustus 2021 lalu, hingga saat ini telah diterbitkan 41.467 NIB di Kota Tangerang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.528 NIB atau 97,74 persen dikeluarkan untuk Usaha Mikro Kecil, dan 938 NIB atau 2,26 persen dikeluarkan untuk Non UMK.

“Tercatat pada periode Januari hingga Juli 2023, telah terbit sebanyak 15.166 NIB, dengan 15.007 NIB atau 98,95 persen di antaranya diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil, dan 158 NIB atau 1,04 persen diperuntukkan bagi Non UMK,” ungkap Taufik dalam keterangan kepada media pada Rabu, 26 Juli 2023.

Taufik juga menjelaskan bahwa DPMPTSP Kota Tangerang memberikan pendampingan dalam pembuatan NIB di 104 kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu mengunjungi kantor DPMPTSP Kota Tangerang untuk mengajukan permohonan pembuatan NIB. Selain itu, pelayanan pembuatan NIB juga dapat diakses melalui berbagai event dan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang. Sebagai contoh, saat ini pelayanan pembuatan NIB dapat diakses di Festival Al A’zhom yang akan berlangsung hingga 30 Juli mendatang.

Perlu diketahui bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya, serta berfungsi sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya dan berlaku sebagai Hak Akses Kepabeanan. (Ed)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN โ€“ Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...

Polsek Cimanggis Depok Tangkap Tiga Pelaku Begal yang Meresahkan, Ini 4 Lokasi Kejahatannya!

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan...

Komisi D DPRD Depok Tinjau Ruang Operator SPMB di Disdik, Siswanto: Tegaskan Pentingnya Transparansi

DEPOK | Pikiran Rakyat โ€“ Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat...

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Banksasuci Raih Juara Pertama

TANGERANG | Pikiranrakyat.org - Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025...