Bogor | pikiranrakyat.org – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku spesialis curanmor yang sering beraksi di kos-kosan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh kepolisian setelah adanya laporan pencurian motor di 16 lokasi di Bogor dan Sukabumi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit motor curian beserta kunci leter T.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa kejadian curanmor roda dua terjadi di kosan teras di Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah. Salah seorang mahasiswa menjadi korban, sementara dua pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu, 14 Juni 2023, menjelang petang.
Bismo menjelaskan bahwa kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya di 16 lokasi di Bogor dan Sukabumi, namun baru kali ini mereka berhasil ditangkap oleh polisi. Identitas kedua pelaku yang diamankan adalah Heri Rusmana alias Fredi dan Kalang Ferian yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
“Dari penangkapan kedua pelaku ini, ternyata mereka telah melakukan kejahatan di 16 tempat kejadian perkara. Tempat-tempat tersebut antara lain di Tegalega, Babakan, Bogor Tengah, Ciawi, Kabupaten Bogor, dan Cicurug, Sukabumi. Meskipun mereka sudah 16 kali melakukan pencurian, namun baru kali ini mereka tertangkap oleh polisi,” kata Bismo, yang didampingi oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Eko Prasetyo.
Bismo menambahkan, “Para pelaku ini memiliki sasaran utama di kos-kosan.”
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah mereka melakukan aksinya di sebuah kos-kosan di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pada awalnya, pelaku bernama Kalang Ferian ditangkap oleh massa setelah beraksi bersama Fredi.
Sementara itu, Fredi ditangkap di tempat persembunyiannya di Sukabumi oleh tim buser Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Tengah.
“Kendaraan hasil curian pelaku biasanya dijual kepada orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Bismo.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa serta memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya para penghuni kos-kosan di wilayah Bogor dan Sukabumi. Polisi juga akan terus berupaya mengungkap jaringan dan pihak terkait dalam kegiatan tindak pidana tersebut guna menegakkan hukum dengan tegas.(Rz)