Banyuwangi | pikiranrakyat.org – Menanggapi banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan maraknya Tambang tak berizin diwilayah galian C, Kabupaten Banyuwangi, Lembaga Swadaya Masyarakat LSM AMPD (Aliansi Masyarakat Peduli Desa) meminta kepada aparatur hukum pemerintah, dalam hal ini pihak Kepolisian Banyuwangi untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku tindakan melanggar hukum tersebut.
Muhammad Mukhlis, Ketua Bidang Advokasi AMPD menyebutkan, beberapa poin inti dari permasalahan yang terjadi diwilayah tambang galian C Banyuwangi adalah tentang maraknya Tambang yang tidak berizin.
“Pertama kami akan apresiasi dan mendukung langkah taktis dan strategis Polresta Banyuwangi, untuk menyikapi persoalan tambang galian C diwilayah Kabupaten Banyuwangi, dengan melakukan upaya persuasif bersinergi bersama instansi terkait dengan cara menutup semua tambang yang tidak berizin”, ungkapnya kepada awak media.
“Berikutnya meminta pemerintah dan pihak Kepolisian untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada pelaku usaha, untuk melakukan pengurusan perizinan yang benar dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi”, tambahnya.
Carut marutnya persoalan Tambang Galian C tanpa izin di Banyuwangi memang telah ramai dibahas, bahkan sejak Oktober lalu telah diwacanakan pembentukan Tim Terpadu Pendampingan Izin galian C. Apalagi akibat galian C ilegal ini, PAD Banyuwangi dari Sektor Pertambangan turun drastis.
“Untuk ikhtiar dan terobosan briliannya ini, kami akan beri acungan jempol kepada Kapolres Banyuwangi apabila benar-benar Goal melakukan penertiban pada wilayah Tambang galian C yang Ilegal”, pungkasnya.(Wahyu)