Reporter: Muh. Bahrun B
Luwu | pikiranrakyat.org – Anggota DPR RI, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu,S.H, mewakili fraksi Demokrat (Komisi IV ) DPR RI mendorong percepatan penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 berkaitan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Devhy telah menyerahkan pendapat fraksi Demokrat, perhal RUU usulan Insiatif Komisi IV DPR RI, Kamis (7/6/2022).
Putra Sulung wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak.,S.E, menegaskan penyusunan RUU ini diharapkan dapat menciptakan prinsip keadilan baik dari aspek lingkungan, masyarakat dan perusahaan sebagai pengelola sumber daya alam setempat.
Lanjut โseringkali masyarakat sekitar tidak merasakan adanya manfaat dari perubahan lingkungan tersebut. Kemudian ini menimbulkan potensi konflik akibat adanya munculnya tekanan. Berdasarkan prinsip ini, Komisi IV memikirkan ke depannya,โ ucap Devhy saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI dengan jajaran pemangku kepentingan konservasi.
Selain itu,dirinya (MDBP), menekankan bahwa keadilan ekonomi juga harus turut hadir dalam penyusunan RUU tersebut. Hal ini menjadi penting karena kerusakan ekosistem pada sebuah wilayah seringkali disebabkan oleh kefrustasian masyarakat dan lingkungannya yang bersumber dari masalah ekonomi,” ucapnya.
Sebelum mengakhiri pembicaraan dengan awak Media pikiranrakyat.org, MDBP juga menyampaikan bahwa Kami ingin kalau pendapatan pada sebuah wilayah yang memiliki dampak perubahan lingkungan, maka masyarakat lingkunganlah yang paling pertama merasakan efek ekonominya,pendidikan, perumahan, sarana dan prasarana, ini yang menjadi concern kita bersama,โ tutup politisi Partai Demokrat. (mb)