Tangerang | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan mobil jenazah secara gratis sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam mengantarkan keluarga yang telah meninggal dunia.
Tidak hanya terbatas pada layanan ambulans, Pemerintah Kota Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan pengantaran jenazah dengan menyediakan mobil jenazah yang dapat digunakan oleh warga tanpa dipungut biaya.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkim), Sugiharto Achmad Bagdja, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh unit mobil jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
“Layanan ini tidak hanya memfasilitasi pengantaran jenazah ke rumah duka di wilayah sekitar, tetapi juga mencakup pengantaran jenazah ke tempat pemakaman yang jaraknya jauh dari rumah sakit atau rumah keluarga yang bersangkutan,” ujar Sugiharto, Rabu (14/06/2023)
Layanan mobil jenazah ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perkim, yang dikelola oleh UPT Pemakaman. Setiap unit mobil jenazah dilengkapi dengan satu orang supir, keranda, dan kain penutup berwarna hijau. Untuk pengantaran jenazah yang jaraknya cukup jauh dan keluar kota, petugas tambahan akan turut serta menemani supir dalam perjalanan menuju rumah duka atau tempat pemakaman.
Pemerintah berharap bahwa layanan mobil jenazah ini dapat memberikan bantuan kepada warga Tangerang yang sedang berduka, sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang proses pengantaran jenazah. Warga dapat langsung menghubungi call center 112 atau nomor 021-2966 2530 yang beroperasi 24 jam untuk mendapatkan layanan ini. (DN)