Depok | pikiranrakyat.org – Soroti Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Depok, Front Pembela Merah Putih (FPMP) Kecamatan Beji mengimbau KPUD Depok untuk bekerja profesional dalam menyelenggarakan proses pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Front Pembela Merah Putih menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses pemilihan umum, serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemilihan. Penting bagi KPUD dan semua pihak terkait untuk mematuhi prinsip-prinsip demokrasi dan menghormati aturan yang berlaku dalam melaksanakan pemilihan umum.
“Dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan pesta demokrasi, KPUD harus memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, penetapan calon, kampanye, hingga proses pemungutan suara dan penghitungan suara dilakukan secara transparan dan adil”, tegas Suryadi (Bhoges), Selasa 23/5/2024.
“Terkait persyaratan para Calon Anggota Legislatif, FPMP meminta KPUD Depok untuk lebih selektif dan agar hasil verifikasi syarat bisa di publikasi ke masyarakat untuk menghindari kecurangan politik. FPMP menilai, bahwa sampai saat ini, tidak ada tindakan yang signifikan untuk permasalahan sosialisasi Pemilu KPUD Depok kepada para pemilih baru dan lama untuk meningkatkan angka pertisipasi Pemilu pada proses Pemilu 2024 mendatang”, ungkapnya.
Bhoges menyebut, bahwa FPMP juga menggarisbawahi urgensi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemilihan sebagai bagian integral dari proses demokratis. Keberhasilan suatu pemilihan umum tidak hanya tergantung pada ketersediaan proses yang transparan dan adil, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari pemilih.
“Oleh karena itu, FPMP menggarisbawahi perlunya upaya yang lebih serius dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya Pemilu, serta mendorong partisipasi yang lebih tinggi pada proses pemilihan umum yang akan datang pada tahun 2024”, ucapnya.
“KPUD memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi, dan aturan yang berlaku dijaga dengan sekssama dan ditegakkan secara konsisten. Tindakan yang konkret dan terukur perlu dilakukan oleh KPUD Depok guna merespons kritik yang disampaikan oleh FPMP”, imbuhnya.
Dalam rangka menjaga integritas pemilihan umum, KPUD Depok juga harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi potensi kecurangan politik. Upaya pengawasan yang ketat, penggunaan teknologi yang canggih, dan mekanisme pengaduan yang efektif harus diimplementasikan untuk menjamin transparansi, keadilan, dan keabsahan hasil pemilihan. Selain itu, KPUD harus berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh calon atau pihak-pihak terkait.

“Dalam membangun demokrasi yang sehat dan kuat, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan partisipasi publik adalah aspek yang tidak dapat diabaikan. KPUD Depok memiliki peran sentral dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan proses pemilihan umum yang adil dan terpercaya. Melalui tindakan nyata dan upaya yang berkesinambungan, KPUD Depok dapat memperbaiki kinerjanya, membangun kepercayaan masyarakat, dan menghasilkan pemilihan umum yang berkualitas pada tahun 2024 dan masa depan yang akan datang”, Suryadi Bhoges).(Arifin)