back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Mengapa Polisi Tidak Menahan Ketua RW di Pluit yang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Pelecehan

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Pria inisial ST (72), yang juga menjabat sebagai Ketua RW 06 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pegawai kelurahan berinisial ST. Meskipun demikian, ST tidak ditahan oleh otoritas hukum karena ancaman hukumannya berada di bawah 5 tahun penjara, Sabtu (12/8/2023).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Marotul Aeni, menjelaskan bahwa meski ST telah memiliki status tersangka, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadapnya. Ini karena kasus ini terjerat dalam Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang memiliki ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara. Polisi hanya melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasal 5 dari UU tersebut mengatur tentang pelecehan seksual nonfisik dan menetapkan pidana penjara paling lama 9 bulan dan/atau denda maksimal Rp10.000.000,00 untuk pelaku yang melakukan perbuatan seksual secara nonfisik dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa keputusan apakah seseorang akan ditahan atau tidak, tidak hanya bergantung pada ancaman hukuman semata. Ada faktor subjektif dan objektif yang dipertimbangkan oleh penyidik dalam proses penahanan. Faktor subjektif mencakup kemungkinan pelarian, pengulangan perbuatan, dan penghilangan barang bukti, sementara faktor objektif berkaitan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Tim kuasa hukum ST memberikan pandangan berbeda terkait dugaan pelecehan tersebut. Mereka menyatakan bahwa klien mereka tidak memiliki niat jahat dan hanya bercanda. Menurut kuasa hukum tersebut, ST merasa bahwa tindakan awalnya adalah sebatas bercanda, karena mereka memiliki hubungan pertemanan dengan ST. Mereka juga menegaskan bahwa usia lanjut dan kondisi fisik ST tidak mendukung niat jahat atau tujuan kejahatan.

Kuasa hukum ST menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai dari permintaan jabatan oleh pegawai kelurahan berinisial RI kepada ST. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh ST karena dianggap melanggar aturan jabatan. RI merupakan pengurus lembaga musyawarah kelurahan (LMK), dan meskipun ditolak, ia tetap memaksa untuk mengelola keuangan di RW 06. Karena adanya perbedaan pandangan mengenai jabatan dan kewenangan, konflik antara keduanya muncul.

Kasus ini menyoroti kompleksitas hukum terkait tindak pidana seksual dan pertimbangan dalam proses penahanan tersangka. Selain itu, hal ini juga menggambarkan bagaimana konflik antara individu dengan latar belakang yang berbeda bisa berkembang menjadi situasi hukum yang rumit. Oleh karena itu, transparansi, keadilan, dan pertimbangan matang menjadi penting dalam menangani kasus semacam ini. (In)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...