back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Mengungkap Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG: Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Melengkapi 2 Alat Bukti

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap AG (15) ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Kepala Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa langkah selanjutnya bagi penyidik adalah melengkapi dua alat bukti tersebut. Tujuannya adalah untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik akan melengkapi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka,” ujar Hengki kepada detikcom pada Jumat (26/5/2023).

Sebelumnya, gelar perkara telah dilakukan terkait laporan yang diajukan. Setelah melalui gelar perkara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Setelah melakukan gelar perkara, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang memadai untuk melanjutkan proses penyelidikan menjadi proses penyidikan,” kata Kombes Hengki Haryadi.

Hengki juga menyatakan bahwa dalam hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan cukup unsur pidana yang terkait dengan laporan tersebut.

“Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana dalam kasus ini,” tambahnya.

AG telah melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana yang diatur dalam pasal ini adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...