Jakarta | pikiranrakyat.org – Polsek Pesanggrahan mengumumkan akan melarang praktik konvoi Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan. Keputusan ini diambil untuk mencegah seringnya terjadi tawuran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Sesuai arahan Kapolri, kami akan memastikan wilayah kami terlindungi dari segala gangguan ketertiban umum. Konvoi SOTR selama Ramadhan dilarang untuk mencegah tawuran,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangan pers di Rabu (22/3/2023).
Tedjo menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli rutin yang akan diintensifkan untuk mencegah tawuran. Patroli ini akan dilakukan pada malam dan dini hari menjelang sahur.
โBersama dengan tiga pilar masyarakat, kami akan melakukan patroli rutin untuk mencegah gangguan ketertiban umum. SOTR, konvoi, atau balapan liar akan kami bubarkan,โ tambahnya.
Perlu diketahui bahwa Pesanggrahan merupakan salah satu daerah rawan tawuran. Hal ini karena Pesanggrahan merupakan daerah perbatasan dengan Tangerang Selatan.
Selain tawuran, Pesanggrahan juga rentan terhadap geng motor dan balapan liar. Polisi menangkap sejumlah tersangka yang terlibat tawuran dan balapan liar di Pesanggrahan.
Menyambut Ramadhan dengan Memperbanyak Ibadah
Kompol Tedjo mengimbau masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum selama Ramadan. Dia mendorong orang-orang untuk menggunakan Ramadhan sebagai kesempatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan mereka, dan untuk beribadah dengan lebih fokus.
โMari kita sambut bulan suci Ramadhan dengan beribadah dengan taqwa dan taqwa. Lebih baik mengaji di masjid daripada tawuran yang tidak ada manfaatnya,โ ujarnya.
Menyambut bulan suci Ramadhan, Polsek Pesanggrahan akan mengadakan acara syukuran dan doa bersama anak yatim, petugas kebersihan, dan juru kunci. Usai acara, Kompol Tedjo akan membagikan sembako kepada masyarakat.(Rz)