back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Menpan RB Ingatkan Pemda dan K/L untuk Menghentikan Rekruitmen Tenaga Honorer

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan pemerintah daerah (pemda) serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk menghentikan merekrut tenaga honorer. Anas menekankan pentingnya memperhitungkan dengan matang rekruitmen tenaga honorer, karena hal ini dapat merusak penghitungan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang direkrut.

“Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan. Kan sudah tidak boleh”,ย  ucap Anas usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kemenpan RB, Jakarta, Rabu 21/6/2023.

“Sumbernya ini, sebenarnya. Salah satunya, selain pusat, ada di daerah”, terangnya.

Menurut Anas, birokrasi Indonesia perlu mengalami perubahan dan peningkatan kualitas agar sejajar dengan birokrasi kelas dunia. Namun, rekrutmen ASN yang dilakukan saat ini masih belum memenuhi standar yang diharapkan pemerintah. Oleh karena itu, Kemenpan RB berencana mempercepat penyelesaian Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) terkait larangan merekrut tenaga honorer.

“Rekruitmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas”, ujar Anas.

Larangan perekrutan tenaga honorer sudah diatur dalam Pasal 8 PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 96 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sekali dayung, kami akan menyelesaikan banyak hal. Sekarang lagi percepatan penyelesaian UU ASN, PP-nya akan kami buat”, jelasnya.

Anas juga menargetkan penyelesaian status tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. PP tersebut juga mengatur bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintah hanya dapat bertugas selama maksimal 5 tahun.

“Insya Allah sebelum batas waktu 28 November 2023, kami sudah bisa selesaikan terkait dengan tenaga – tenaga honorer”, tandas Anas.

Dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi, pemerintah perlu mengedepankan pengangkatan ASN yang sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas SDM dalam pelayanan publik serta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.(Arf)

 

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...

DP3AP2KB Depok Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, Ini Kronologisnya!

Depok | Pikiranrakyat.org โ€“ Pemerintah Kota (Pemkot) Depok langsung...