Jakarta | pikiranrakyat.org – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan urgensi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat Rapat Terbatas Kabinet di Istana Merdeka. Kementerian PAN-RB berperan sebagai koordinator dalam implementasi SPBE secara nasional, Selasa (13/6/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Anas menjelaskan bahwa pemerintah dalam rancangan SPBE berencana untuk mengintegrasikan lebih dari 27 ribu aplikasi layanan publik yang sudah ada saat ini. Pada tahap awal, integrasi akan dilakukan pada beberapa layanan, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan sejumlah layanan lainnya.
Anas mengutip arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa rakyat tidak boleh dibuat bingung dengan banyaknya aplikasi, yang mengharuskan mereka membuat banyak akun, mengunduh banyak aplikasi, dan mengisi data berulang. Presiden Jokowi menginstruksikan adanya terobosan di mana Indonesia memiliki arsitektur SPBE terintegrasi untuk pertama kalinya. Anas juga menyebut bahwa mereka diminta untuk mempelajari praktik terbaik dalam integrasi layanan digital di berbagai negara.
Anas menyoroti fakta bahwa di negara-negara dengan indeks Pengembangan e-Government (EGDI) yang tinggi, semua layanan digital pemerintah selalu terintegrasi. Hal ini dapat terjadi karena adanya entitas yang mengoordinasikan, sehingga skema pelayanan digital pemerintah berjalan searah dan dengan standar yang jelas. Selain itu, interoperabilitas data memungkinkan pertukaran data dengan mudah dan cepat.
“Dibutuhkan tim layanan digital nasional terpusat yang mampu melakukan koordinasi dan orkestrasi dalam pembentukan layanan digital terpadu, yang tidak lagi terpisah-pisah dan berpotensi membingungkan pengguna. Seperti semacam GovTech,” jelas Anas.
Anas juga menambahkan bahwa digitalisasi yang terintegrasi pada semua layanan publik akan berdampak positif pada berbagai sektor, termasuk peningkatan perekonomian. Ia memberikan contoh Estonia, di mana 99% layanan publiknya telah berbentuk digital, dan hal tersebut telah menciptakan pertumbuhan 10 kali lipat pada Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dalam waktu 20 tahun. Keberhasilan ini terjadi karena pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat, sehingga investasi dan perekonomian berjalan lebih baik.
“Dengan adanya digitalisasi yang terintegrasi sesuai dengan arahan Presiden, di masa depan, Indonesia dapat mempercepat pertumbuhan PDB per kapita seperti praktik terbaik di berbagai negara,” tegas Anas.(Rz)