Jakarta | pikiranrakyat.org – Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan acara sosialisasi Forum Konsultasi Registrasi Sosial Ekonomi (FKP Regsosek) di Aula Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (02/05/2023)
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku wilayah di Kelurahan Utan Panjang, seperti Para Ketua RT dan Ketua RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kader PKK, Lurah Utan Panjang Amadeo, serta ASN Kelurahan dan tiga pilar, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP.

Perwakilan BPS tingkat Provinsi DKI Jakarta, Hendra hadir sebagai narasumber pada acara sosialisasi Regsosek tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa acara sosialisasi Regsosek ini merupakan pra-kegiatan FKP, dimana kegiatan FKP dijadwalkan serentak secara nasional pada awal bulan Mei ini.
Dalam paparannya, Hendra menjelaskan bahwa FKP merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Registrasi Sosial Ekonomi adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek juga nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi kependudukan, jelasnya.
Namun, ada pertanyaan dari Ketua RW 02, Casmadi yang menanyakan apakah dari hasil pendataan tahun 2022 lalu bulan September dan Oktober, warga yang didata nantinya akan diberikan database-nya kepada para Ketua RT.
Casmadi juga mempertanyakan keakuratan data BPS karena Ketua RT bingung ada data warga yang sudah meninggal tapi masih muncul dalam database.
Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber BPS menjelaskan bahwa dokumen negara tidak dapat diberikan kepada siapapun untuk mencegah penggandaan data. Terkait dengan keakuratan data, BPS akan terus berdiskusi dengan RT pada acara FKP berikutnya untuk mensinkronkan agar data tersebut dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Pada pendataan September dan Oktober tahun 2022, data diambil secara defakto dan dejure tanpa melihat alamat dimana warga tersebut tinggal, namun tetap diambil secara merata sapu bersih agar tidak ada yang terlewat. Meskipun ada kendala seperti yang tinggal di apartemen atau rumah mewah yang sulit di datangi, BPS juga tidak memungkiri adanya margin error pada data tersebut, jelas Hendra. (Sugeng)