pikiranrakyat.org – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menggarisbawahi pentingnya memastikan dua aspek kunci, yaitu legalitas dan rasionalitas (logis), dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi dalam aset kripto.
Legalitas berarti bahwa masyarakat harus memastikan bahwa investasi mereka dilakukan melalui pedagang yang memiliki izin resmi dari Bappebti. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa aktivitas investasi dilakukan dalam kerangka hukum yang benar dan diawasi oleh pihak berwenang.
Sementara itu, rasionalitas atau logika dalam investasi aset kripto mengacu pada pemahaman mendalam tentang mekanisme transaksi dan risiko yang terkait. Masyarakat diharapkan untuk memahami cara kerja aset kripto, bagaimana nilai mereka dapat berfluktuasi, dan apa yang dapat diharapkan dalam hal potensi keuntungan dan kerugian.
Didid menekankan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, telah menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas dalam mengatur perdagangan aset kripto di Indonesia. Investasi dalam aset kripto bukanlah hal yang main-main, dan dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk mendekati investasi ini dengan pemahaman yang matang.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen pelanggan aset kripto di Indonesia adalah generasi muda, terutama mereka yang berusia antara 18 hingga 30 tahun. Ini menunjukkan bahwa aset kripto memiliki daya tarik khusus bagi generasi milenial dan Z.
Pemerintah juga berperan dalam memberikan literasi tentang investasi aset kripto melalui program-program seperti Bulan Literasi Kripto dan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang cara berinvestasi dengan bijak dan aman.
Selain itu, Didid juga menyoroti pentingnya sumber dana yang digunakan dalam berinvestasi. Dia menekankan bahwa dana yang digunakan untuk berinvestasi dalam aset kripto sebaiknya bukan berasal dari dana kebutuhan sehari-hari atau pinjaman. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko keuangan yang tidak diinginkan.
Untuk menciptakan ekosistem investasi aset kripto yang lebih aman dan teratur, pemerintah telah memperkenalkan bursa, kliring, dan pengelolaan tempat penyimpanan aset kripto. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan transaksi dalam industri kripto lebih transparan, efisien, dan adil. Dengan ekosistem kelembagaan yang mapan, masyarakat akan merasa lebih percaya diri dalam berinvestasi, yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat positif bagi ekonomi nasional.
Didid mendorong kolaborasi antara semua pemangku kepentingan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang investasi ini. Tujuannya adalah agar perdagangan aset kripto dapat berlangsung dengan lebih baik, bermanfaat, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik dan kerja sama yang erat, industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh secara positif dan berkelanjutan. (In)