pikiranrakyat.org – NFT Musik merupakan sebuah terobosan di dunia musik, memungkinkan artis dari berbagai tingkatan untuk menjual karyanya secara digital dan memanfaatkan potensi pasar yang luas. Musik NFT adalah aset digital yang tercatat dalam teknologi blockchain dan terikat pada lagu-lagu dalam berbagai bentuk, seperti single, album, video, atau audio.
Salah satu daya tarik utama dari NFT musik adalah kemampuannya untuk memberikan dukungan langsung kepada artis. Ketika seseorang membeli NFT musik, mereka tidak hanya memperoleh hak atas karya seni dan musik yang terkait, tetapi juga menunjukkan dukungan mereka terhadap artis tersebut.
Sebagai contoh, lagu “Boys Noize ICH R U” karya produser Alex Ridha alias BOYZ NOIZE merupakan salah satu contoh NFT musik yang populer. Koleksi ini memiliki karakteristik unik dalam bentuk visual audio generatif dan telah menarik perhatian banyak orang. Para pemegang NFT proyek ini memiliki kesempatan untuk berkolaborasi dan melakukan remix dengan pemilik lainnya, menjadikannya pengalaman audio-visual yang tidak hanya unik tetapi juga berpartisipasi.
Melalui kemungkinan kolaborasi dan interaksi dengan pemegang NFT lain, musik NFT menciptakan pengalaman yang lebih dalam dan berbeda dari mendengarkan musik konvensional. Dengan adanya elemen ini, musik NFT membuka pintu bagi penggemar untuk merasakan kedekatan yang lebih besar dengan artis dan karya mereka.
Dalam sebuah pasar yang semakin terbuka terhadap teknologi blockchain dan aset digital, NFT musik memberikan peluang yang menarik bagi artis dan penggemar. Dengan terus berkembangnya tren ini, bisa jadi NFT musik akan semakin mengubah cara kita melihat dan mendukung industri musik secara keseluruhan. (In)