back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Mimpi Mendapat Pekerjaan di Luar Negeri dengan Gaji Besar Pupus, 26 Calon BMI kini hanya bisa Pasrah

Date:

Reporter: Arifin

Kupang | pikiranrakyat.org – Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya gerak-gerik yang mencurigakan serta diduga terkait aktifitas percobaan penyelundupan manusia(WNI) ke Negara Australia, tim Ditpolairud Polda NTT, pada Senin 11 April 2022, bergerak menuju pelabuhan ojek Tenau – Semau, benar saja disana tim mendapati sebuah kapal nelayan KMN. Sahrul Zaidan GT 21, yang ternyata akan digunakan oleh terduga pelaku berinisial (S) lelaki 42th, asal Bali, untuk membawa 26 orang calon TKI ke luar Negeri (18/4/2022).

Tim Ditpolairud berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut, beserta beberapa barang bukti diantaranya, 1 unit kapal nelayan KMN. Sahrul Zaidan, uang tunai senilai 20 juta, dua unit ponsel dan satu unit mesin penghitung uang.

Adapun para calon TKI yang hendak diselundupkan melalui jalur tikus oleh (S) berjumlah 25 orang laki-laki dan satu orang perempuan, semua berasal dari daerah yang berbeda, ada yang dari Bali, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Ditpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Nyoman Budiarja, SIK., MSi dalam keterangan Persnya, yang didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budiaswanto, SH., SIK., MH didepan para awak media di Mako Polairud.

Kepada media, Dirpolairud menjelaskan bahwa kepada terduga pelaku akan sangkakan pasal 120 ayat (1) Undang-undang nomor 6 tahun 2011, tentang keimigrasian dan/ atau pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan perdagangan orang jo pasal 53 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, denda minimal 500 juta atau maksimal 1,5 Milyar.

Masih menurut Dirpolair, bahwa modus terduga pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan di Australia, dengan iming-iming gaji yang menggiurkan, untuk itu mereka diminta menyiapkan sejumlah uang agar bisa masuk dan bekerja di Negara yang dijanjikan.

” Saat ini kami akan terus mendalami kasus ini, terkait dugaan pencucian uang belum bisa dipastikan karena masih prematur, yang jelas kami akan senantiasa melakukan Patroli di wilayah perairan untuk mencegah agar hal serupa tidak terulang kembali ” Pungkas Orang nomor satu di Ditpolairud Polda NTT ini.(Arifin)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...