back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Minta Juknis Inpassing Direvisi, Pengurus Pusat FGSNI Datangi Dir. GTK dan Ombudsman RI

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Forum Guru Sertifikasi yang tergabung dalam FGSNI hari ini, dihari kemerdekaan RI ke 78, melakukan aksi mendatangi Dir. GTK dan Ombudsman RI untuk menanyakan regulasi batas usia SK Inpassing, Kamis (17/8/2023)

Pengurus FGSNI yang di Ketuai Agus Mukhtar mendatangi Dirgen GTK dan Ombusdman untuk memohon agar regulasi tersebut direvisi menjadi batas usia 60 tahun.

“Regulasi dari Juknis Dirjen Pendis terkait syarat pengusulan Inpassing maksimal sampai usia 55 tahun, padahal guru di bawah FGSNI yang selama ini berjuang hampir 30% adalah guru berusia 55 tahun ke atas,” kata Agus.

“Bahwa ada asas ketidakadilan bagi guru madrasah yang umurnya 55 lebih dalam mendapatkan hak penyetaraan jabatan dan golongan (Inpassing). Hal ini berdasarkan persyaratan bagi guru yg akan memperoleh SK Inpassing, yang dibatasi oleh aturan yakni umur maksimal 55 tahun per pendaftaran pada 2023,” tambahnya.

“FGSNI akan terus berjuang, yakni untuk mendesak Dirgen Pendis cq Dirgen GTK untuk segera menerbitkan juknis pembaruan agar semua guru sertifikasi terakomodir semua,” tandasnya.

Dir. GTK Moh. Zain berpesan agar bersabar dulu, bertahap, fokus dulu terhadap penerbitan SK Inpassing ini.

” Diharapkan FGSNI tetap bersabar dulu, bertahap dan tetap fokus dulu terhadap penerbitan SK Inpassing ini,” pungkas Moh.Zain.

Sekjen FGSNI ,Siti Munadhiroh menyampaikan bahwasanya konsideran landasan hukum yang dipakai masih mengacu pada Permendikbud bukan pada KMA.

“Peraturan tersebut tentu saja akan berbeda perlakuannya untuk guru di bawah Kemenag,” pungkas Siti.

Sementara itu Tim IT FGSNI Teddy Malik, menanyakan apakah solusi yang terbaik untuk mengubah regulasi tersebut yang nyata nyata menghilangkan hak para guru sertifikasi usia 55 keatas.(Herman)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...