Ambon | Pikiranrakyat.org – Pemerintahan Kabupaten Buru kini resmi dipimpin oleh pasangan Ikram Umasugi dan Sudarmo. Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (26/5/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkada serentak 2024 dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2291 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Buru Masa Jabatan 2025โ2030.
Dalam pelantikan yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa amanah jabatan ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi terhadap masyarakat.
“Berdasarkan Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 20 Mei 2025, saya secara resmi melantik Saudara Ikram Umasugi sebagai Bupati Buru dan Saudara Sudarmo sebagai Wakil Bupati Buru. Semoga keduanya dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” ungkap Gubernur dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, D.N. Kaya, membacakan SK Mendagri Nomor 100.2.1-2290 Tahun 2025 yang menetapkan pemberhentian Syarif Hidayat dari jabatan Penjabat Bupati Buru.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di antaranya Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, anggota DPR RI Saadiah Uluputty, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Buru, pimpinan DPRD Maluku dan Kabupaten Buru, serta perwakilan KPU, Bawaslu, dan OPD dari lingkungan Pemprov Maluku dan Pemkab Buru.
Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi pemerintahan daerah dapat terus diperkuat untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buru. (ET