Jakarta | pikiranrakyat.org – Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengungkapkan bahwa usulan untuk mengubah libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi 2 hari telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi merespons usulan tersebut dengan baik.
Muhadjir menyatakan bahwa usulan yang diajukan oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah diteruskan kepada Jokowi. Dia meminta semua pihak untuk menunggu keputusan dari Jokowi.
“Dalam meresponsnya, Jokowi memberikan respons yang positif,” kata Muhadjir kepada media di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H diperpanjang menjadi 2 hari. Dia berpendapat bahwa langkah ini diperlukan jika Idul Adha jatuh pada dua tanggal yang berbeda.
Dalam sebuah acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada Rabu (7/6), usulan tersebut telah disampaikan oleh Abdul Mu’ti seperti yang tercantum di situs resmi Muhammadiyah pada Sabtu (10/6).
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Oleh karena itu, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini didasarkan pada kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menurut Abdul Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memiliki potensi untuk berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat. Oleh karena itu, ada kemungkinan besar bahwa Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Abdul Mu’ti juga mengusulkan agar Rabu, 28 Juni 2023, dijadikan sebagai hari libur nasional. Hal ini bertujuan agar umat Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khidmat.
“Jadi, kami mengusulkan agar liburnya menjadi dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya rasa pegawai negeri setuju dengan usulan ini. Ini adalah usulan dari Wakil Wali Kota karena ada beberapa warga Muhammadiyah yang merupakan pegawai negeri tidak bisa ikut merayakan Idul Adha karena harus bekerja,” ungkap Abdul Mu’ti di hadapan Wakil Wali Kota Solo.(Rz)