Meranti | pikiranrakyat.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, atas dugaan menerima suap terkait pengadaan layanan umrah, biaya proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Meranti, dan suap dari auditor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Riau.
Pantauan Detikcom di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 April 2023, pukul 23.06 WIB, Muhammad Adil terlihat keluar dari ruang interogasi penyidik โโKPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Tak hanya Adil, dua orang lainnya juga diamankan KPK, keduanya terlihat mengenakan rompi oranye tahanan dan diborgol. Adil dan dua tahanan lainnya diantar ke ruang konferensi pers di mana KPK akan mengumumkan status dan penahanan mereka untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Muhammad Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 6 April, bersama 25 orang lainnya, hanya delapan orang yang diduga terlibat dan akan diperiksa di gedung KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Muhammad Adil sedang diperiksa terkait kasus suap terkait pengadaan layanan umrah. Firli mengaku Adil sudah menerima tunjangan dan bentuk pembayaran lainnya sejak 2021.
“Bupati juga mendapat tunjangan dan tunjangan lainnya dari tahun 2021 hingga 2023 yang cukup besar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat, 7 April.
Firli menambahkan, dari pemeriksaan awal, dugaan korupsi didominasi oleh suap dan pungutan proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti. KPK menyita barang bukti miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
“Barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.(Rz)