back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Operasi Berhasil! Satgas TPPO Menangkap 8 Tersangka Penyelundupan 123 WNI ke Malaysia

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Sebanyak 123 individu berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian dari praktik perdagangan orang yang ilegal melalui jalur Nunukan, Kalimantan Utara, menuju Tawau, Malaysia. Polisi juga berhasil menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kejahatan ini.

“Saad ini, kami telah berhasil membongkar sembilan jaringan TPPO, menerbitkan sembilan laporan polisi, dan menahan delapan tersangka,” ungkap Irjen Asep Edi Suheri, Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (8/6/2023).

Satgas TPPO Polri bekerja sama dengan Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan operasi penegakan hukum di lokasi tersebut pada tanggal 6 Juni 2023. Modus operandi dari praktik perdagangan orang ini melibatkan pengiriman pekerja migran secara ilegal melalui perbatasan negara.

Para tersangka yang berhasil ditangkap memiliki inisial H, J, AW, LO, U, LP, HZ, dan YBS. Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 paspor.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman bagi para tersangka ini adalah maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta.

“Dalam operasi ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 123 korban, terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Para korban berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur,” tambah Asep.

Penanganan tindak pidana perdagangan orang ini telah menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas dalam mengatasi TPPO. Langkah tersebut kemudian direspons oleh Jenderal Sigit dengan pembentukan Satgas TPPO yang dipimpin oleh Irjen Asep Edi Suheri.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Warga Mekarjaya Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Sentra Kuliner Taman Merdeka Naik Kelas

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Puluhan pedagang kuliner yang berjualan...

Fraksi PKB DPRD Depok Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Bangun Kebersamaan dengan Insan Media

DEPOK | Pikiranrakyat.org - DPRD Kota Depok menggelar pemotongan...

Wujudkan Kebersamaan, Setia Jaya Gelar Pertandingan Sepak Bola dalam Pererat Tali Silaturahmi

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Semangat kebersamaan dan persaudaraan kembali...

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...