Depok | pikiranrakyat.org – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok sukses memadamkan insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah dua lantai di Jalan Dadap Raya, tepatnya di RT 07, RW 01 No 11, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, pada malam Jumat (24/08/23). Tragedi ini juga mengakibatkan ditemukannya dua korban tewas, yang ternyata merupakan pasangan suami dan istri.
Pihak Damkar mengungkapkan, upaya pemadaman berhasil dilakukan dalam waktu satu setengah jam, namun dua nyawa tak dapat diselamatkan. Saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini, sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati.
Tesy menjelaskan bahwa tim reaksinya mendapat panggilan pertolongan sekitar pukul 22:47 WIB. Ekip tiba di lokasi kejadian dalam tempo singkat, yaitu pada pukul 23:02 WIB, dan berhasil mengendalikan serta memadamkan kobaran api pada pukul 01:30 WIB.
Kondisi di lokasi kejadian ternyata menantang, terutama karena jalan menuju lokasi sempit dan sulit dilalui oleh kendaraan Damkar. Kendala ini berdampak pada efisiensi operasi pemadaman yang dilakukan.
“Kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik, dan saat ini estimasi kerugian masih dalam proses perhitungan,” terang Tesy.
Pihak Damkar menggerakkan total tujuh unit mobil pemadam, dengan rincian tiga unit berasal dari Mako Kembang, Pos Merdeka, dan Pos Balai Kota. Selain itu, sebanyak 27 anggota tim dikerahkan untuk berpartisipasi dalam operasi pemadaman yang dilaksanakan. (Roni)