Sukabumi | pikiranrakyat.org – Dinas Satpol PP dan Damkar, Polres Sukabumi Kota, dan TNI Sukses Menggerebek Minuman Beralkohol Tanggal 21 Maret 2023, Sita 30 Botol Aneka Merk dari Toko Jamu Lokal.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat Tekankan Penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2015 Larangan Minuman Beralkohol. Para Pelanggar Akan Disanksi Sesuai Peraturan Yang Berlaku, Dan Razia Kedepannya Akan Dilakukan Secara Berkelanjutan Dengan Kolaborasi Dan Sinergi Berbagai Pihak Di Wilayah Kota Sukabumi.
โJadi kita melaksanakan (razia) dibeberapa titik, terutama ditoko โ toko jamu, paling banyak tadi kita dapatkan diperempatan Degung. Alhamdulillah kita pada malam hari ini dapat 30 (botol) barang bukti berbagai merek, masih disegel.โ ujarnya di lansir dari laman resmi website Pemerintah Kota Sukabumi, Sabtu (25/03/2023)
“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih atas sinerginya, mudah โ mudahan kita akan laksanakan terus setiap waktu diwilayah Kota Sukabumi.โ tutupnya. (Nawawi)