Bekasi | pikiranrakyat.org – Empat tersangka perampokan ibu-ibu nasabah bank di depan minimarket Bekasi telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk bermain judi slot dan membeli narkotika. Keterangan ini disampaikan oleh Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom, Selasa (21/3/2023).
Dua di antara empat tersangka, yaitu PH (35) dan IR (39), juga positif menggunakan narkoba. Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa keempat tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017 di berbagai wilayah seperti Cianjur, Lampung, Tangerang, dan Bekasi.
Kompol Maulana menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya. PH sebagai kapten bertindak sebagai eksekutor, sementara WD berpura-pura menjadi nasabah untuk menentukan korban. MS dan IR berperan sebagai pengawas di sekitar lokasi kejahatan.
Dalam kasus ini, mereka menyasar korban bernama LZ (62) yang merupakan nasabah bank. Setelah memepet korban, para pelaku merampas tas yang berisikan uang sebesar Rp 80 juta dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(Rz)