Tangerang | pikiranrakyat.org – AKP Seala Syah Alam, Kapolres Pagedangan, mengungkapkan enam penipu emas palsu beroperasi di Tangerang selama tiga tahun terakhir. Para pelaku membagi tugasnya saat melakukan aktivitas penipuannya.
“Para penjahat ini sudah melakukan operasinya selama kurang lebih tiga tahun. Mereka diberi peran khusus,” kata Seala saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Seala menjelaskan bahwa para scammer mendistribusikan tugas mereka dan menargetkan toko yang berbeda. Karena itu, menurut Seala, para tersangka melakukan aksinya secara terorganisir.
“Misalnya, hari ini, FA individu menargetkan toko A, individu AG menargetkan toko B, dan individu NA menargetkan toko C. Mereka dengan cermat merencanakan dan melaksanakan tindakan mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan enam orang yang terlibat dalam penipuan emas palsu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Para pelakunya ditangkap setelah mengunjungi kembali toko yang sama yang telah mereka tipu sebelumnya.
Enam orang yang ditangkap itu berinisial AG (19), FA (19), NA (20), B (28), DA (43), dan YS (54). Toko perhiasan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 84 juta akibat aksi penipuan mereka.
“Tersangka diduga menjual perhiasan palsu berlapis emas ke toko perhiasan,” kata AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/6).
Kejadian bermula saat tersangka AG menjual tiga buah gelang emas Shogun palsu ke toko milik korban pada Selasa (18/4). Emas palsu itu dijual seharga Rp 12.200.000.
Sebulan kemudian, Senin (15/5), korban curiga setelah memeriksa emas yang dijual tersangka. Korban melakukan tes asam pada emas dan menemukan bahwa itu palsu.
“Korban menguji emas tersebut dengan cara merendamnya dalam larutan asam untuk mengetahui keasliannya. Ternyata emas tersebut palsu, hanya lapisan tipis lapisan emas, dan korban juga memastikan terbuat dari tembaga,” jelasnya.(Rz)