Tangerang | pikiranrakyat.org – Pelaksana Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Asem, RT001/RW001, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang disoal Warga setempat.
Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) membuat warga heran, karena terlihat banyak kejanggalan, papan nama proyek tersebut semula dipasang, setelah diprotes oleh warga, akan tetapi baru beberapa jam dipasang, kini dicopot lagi.
Beberapa Tokoh Warga setempat, Saepudin mengatakan, dirinya dan warga sempat kaget, kenapa ada proyek di Desa nya ko dikerjakan tanpa ada papan proyek. dikutip dari InfoTerbit.com.
“Pada hari Sabtu ( 3/12/2022) saya ke lokasi proyek, dan melihat langsung ada sejumlah orang yang sedang mengerjakan proyek, tapi kenapa tidak ada papan proyek, yang menginformasikan proyek itu”, kata Pudin.
Karena tidak adanya papan proyek, dia meminta kepada tukang yang mengerjakan bernama Muhamad, agar proyek itu dihentikan sementara sebelum papan proyek dipasang.
“Kami minta dihentikan sementara, karena tak ada papan proyek. Karena kami tidak tahu ini proyek apa, berapa nilai anggaran dan informasi lainnya”, tegasnya.
Akhirnya pada Sabtu sekitar pukul 15.00 Wib, papan proyek itu dipasang. Tapi kenapa, keesokan harinya, pada Minggu 4 Desember 2022, papan proyek tersebut itu sudah tidak ada di tempat lokasi.
Pudin bersama warga kembali mendatangi kelokasi proyek tersebut, dan menanyakan kenapa menghilang lagi papan proyek itu kepada pelaksana, Muhamad membenarkan papan proyek itu dicopot dengan alasan takut ketahuan elemen masyarakat dan media.
Dia menyesalkan hal ini, karena pelaksana telah mengabaikan hak publik tentang informasi. Padahal, ini sudah diatur dalam UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Di sisi lain, pihaknya juga menyorot pekerjaan yang dilakukan menurutnya, Muhamad mengakui proyek itu tidak dipasangi cerucuk dan pasir urug.
“Pekerja juga mengaku enggan dikasih gambar serta tidak di kasih RAB, hanya diperintah masang TPT aja,” ungkap Pudin.
Atas banyaknya kejanggalan pada kondisi proyek tersebut, Pudin meminta agar Pengawas dan pihak-pihak terkait datang ke lokasi titik proyek tersebut, dan melihat langsung pekerjaan yang sedang dilaksanakan saat ini.
Seperti diketahui, proyek TPT dengan anggaran sebesar Rp198.332.000 dengan volume 303 m2. Dananya bersumber dari APBDP Kabupaten Tangerang tahun 2022.(Saepuin)