back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Menilai : PN Jakarta Pusat Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Date:

Asahan | pikiranrakyat.org – Terkait putusan yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menilai bahwa putusan penundaan Pemilu sampai bulan Juli 2025 itu salah besar. Pasalnya, PN Jakarta Pusat tidak memiliki kewewenangan atau kompetensi dalam menangani perkara sengketa Pemilu.

“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dianggap keliru, hal tersebut dikarenakan PN Jakarta Pusat telah memutuskan Ultra Pelita dan diluar dari kompetensinya dalam hal sengketa Pemilu”, kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Rio Ramabaskara dalam rilis persnya kepada media, Kamis 02/03/2023 di Jakarta

Ditegaskannya, Pemilu tetap bisa dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan ketentuannya. Hal tersebut dikarenakan, sudah adanya putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengikat atau inkracht. Dalam arti mekanisme sengketa Pemilu sudah diatur dalam Undang – Undang melalui jalur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan PTUN.

“Ini sudah masuk dalam wewenang Badan Yudisial PTUN, dan bukan ranahnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan jika nantinya dalam memutuskan cara Hakim dibiarkan seperti ini, maka bisa – bisa nanti Pengadilan Agama, serta Pengadilan Niaga, bahkan ikut ikutan dalam menangani masalah atau perkara Pemilu”, tandas Rio yang juga merupakan seorang Advokat.

Sementara itu Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika juga mengharapkan, agar selain melakukan upaya banding, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pusat, diminta harus cukup tunduk dan taat pada putusan Bawaslu dan PTUN saja.

“Sebab pada Sengketa Pemilu, hal tersebut sudah merupakan masuk dalam ‘Lex Spesialis’ dan tidak bisa serta merta putusan ini diambil alih oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Apalagi PTUN terlebih dahulu sudah menangani perkaranya. Bagi Partai Kebangkitan Nusantara, penundaan ini merupakan hal yang menguntungkan secara persiapan sebagai Partai baru. Namun tidak bagus untuk penegakan Hukum dan keadilan di negara kita”, tegas Gede Pasek Suardika.(Joko )

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...