Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi telah berhasil melakukan penyelidikan terkait kasus aksi begal yang melibatkan pembacokan terhadap seorang sopir taksi online bernama Q (35) di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Satu pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Informasi ini diumumkan oleh Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, dalam jumpa pers dengan para wartawan pada Kamis (18/5/2023). Wibisono menjelaskan bahwa pelaku dengan inisial EH, yang merupakan seorang warga Batuceper, Tangerang, berhasil diamankan di sekitar tanggul Banjir Kanal Barat, Jakarta Barat. Saat ini, pelaku tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang, mengungkapkan bahwa kasus pembegalan ini melibatkan tiga orang pelaku. Mereka melakukan serangan dengan membacok korban dan merampas ponselnya. Saat ini, pihak kepolisian baru berhasil menangkap satu pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari ketiga pelaku, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial EH. EH kami sergap di pinggir tanggul Banjir Kanal Barat Jakarta Barat saat pelaku sedang duduk santai,” ungkap Tri Baskoro Bintang.
Dalam kejadian tersebut, sopir taksi online menjadi korban pembegalan bersenjata tajam di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Korban mengalami luka bacok di kepala yang mengakibatkan pendarahan.
Dalam sebuah video yang beredar dan dilihat oleh detikcom pada Rabu (17/5), terlihat korban berada di dalam mobil dengan kepala yang bersimbah darah. Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Tomang, Grogol Petamburan, pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban Q (35) sedang dalam perjalanan untuk bergantian bekerja dengan adiknya MTA (23).
Tiba-tiba, datanglah tiga orang yang memaksa korban untuk menyerahkan ponselnya. Namun, karena korban menolak, pelaku kemudian melakukan serangan dengan membacoknya.
“Mereka membawa senjata tajam berupa parang dan ketika korban menolak, mereka menyerangnya,” kata Wibisono saat dihubungi pada Rabu (17/5/2023).
Serangan dengan senjata tajam tersebut mengenai kepala korban Q dan menyebabkan luka yang mengeluarkan darah. Korban segera dilarikan ke rumah sakit dan menjalani lima jahitan akibat luka tersebut.
“Ini mengenai kepalanya dan butuh lima jahitan,” tambahnya.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan guna membongkar jaringan begal tersebut dan memastikan semua pelaku dapat ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.(Rz)