back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Pembatasan Ruang Sidang PN Jaksel Saat Sidang Vonis AG Hanya Maksimal 20 Orang

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Pada Senin, 10 April 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan atau vonis terdakwa AG (15) terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Namun, persidangan tetap akan digelar di ruang sidang anak karena Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur bahwa ruang persidangan untuk terdakwa anak harus berbeda dengan ruang sidang untuk perkara orang dewasa.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan bahwa pelaksanaan persidangan terdakwa anak berbeda dengan terdakwa orang dewasa. Hal ini terlihat dari posisi meja hakim dan terdakwa anak yang harus sejajar, sementara di persidangan untuk terdakwa dewasa, meja hakim biasanya lebih tinggi. Meskipun sidang terbuka untuk umum, kapasitas ruang sidang anak sangat terbatas, hanya dapat menampung maksimal 20 orang termasuk hakim, jaksa, pihak terdakwa, dan pihak korban. Oleh karena itu, pembatasan untuk jumlah orang yang dapat masuk ke dalam ruang sidang tetap akan diberlakukan.

Djuyamto juga menyebutkan bahwa AG tidak wajib hadir dalam sidang vonis tersebut, sesuai dengan Undang-Undang 61 Pasal 1 yang menyebutkan bahwa anak terdakwa tersebut tidak wajib hadir, dan hal ini menjadi kebebasan dari pihak AG.

Sebelumnya, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan bahwa AG tidak akan hadir langsung dalam sidang putusan karena UU SPPA juga menyatakan demikian. Pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa dan menjelaskan terkait bukti CCTV yang dinilai tidak sesuai dengan tuntutan jaksa.

Mangatta berharap keadilan dapat diterima AG dan David dalam proses hukum kasus penganiayaan tersebut. Dia mengatakan AG didampingi orang tuanya dalam sidang tuntutan hari itu.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...