Lombok Tengah | pikiranrakyat.org – Beredarnya surat pemecatan Baiq Marisa ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Lombok Tengah dengan surat nomor 83/DPP KNPI/XII/2022 terkonfirmasi benar dan resmi. Hal ini disampaikan ketua DPD I KNPI Provinsi NTB dalam agenda rapat koordinasi bersama Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Provinsi NTB bersama MPI kabupaten Lombok Tengah dan segenap pengurus DPD II KNPI kabupaten Lombok Tengah di Warung Kita, Jum’at (30/12/2022).
Ketua DPD I KNPI NTB, M Taufik menjelaskan bahwa pemecatan tersebut buntut dari sikap Demonstrasi Laskar Mandalika ke hotel Raja yang pemiliknya adalah ketua MPI KNPI Pusat.
“DPP Sudah mengumpulkan berbagai informasi terkait demonstrasi di Raja Hotel Kuta milik Ketua MPI KNPI Pusat. Kita Sebagai junior tentu melakukkan pembelaan kepada senior. Kami Pengurus DPD I harus membela apabila senior kami di ganggu,” tegas Taufik.
Untuk itu mengisi kekosongan kata Taufik, Dirinya atas arahan DPP KNPI dan MPI Pusat dan MPI Provinsi NTB menunjuk PLT DPD II KNPI Lombok Tengah.
“Untuk menyikapi kekosongan ketua, saudara Bung Deni Sakti ditunjuk dan disepakati menjadi PLT ketua DPD II KNPI Lombok Tengah atas arahan DPP KNPI,”jelasnya.
Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Lalu Wira Kencana dalam kesempatannya menjelaskan bahwa sebenarnya permasalahan tersebut sudah selesai sejak aksi pertama dan dimaafkan namun muncul lagi rencana aksi kedua yang menjadikan surat tersebut terbit.
Sehingga Ia selaku MPI Menekankan saling menghargai dan menghormati walaupun dari berbagai macam OKP.
“Bahkan saya jika diganggu, pasti saudara saya bung Taufik ketua KNPI provinsi NTB dan teman-teman di Kabupaten akan membela saya,”jelas Wira kencana.
Sementara itu, Deni Sakti yang ditunjuk menjadi PLT Ketua menjelaskan awalnya menolak beberapa kali namun dikarenakan itu perintah DPP maka dirinya mau tidak mau sebagai junior harus siap menjalani sebagai bentuk perwujudan etika berorganisasi.
“PLT ini sifatnya sementara, saya dan bung Jalal selaku ketua MPI Lombok Tengah meminta waktu dua atau tiga bulan untuk melakukan Musda kembali menentukan ketua DPD II KNPI Lombok Tengah yang Ddefinitif.” Pungkas Deni. (HSH)