back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Pemeriksaan Saksi-saksi Dua Tersangka Ekspor 121Ton Minyak Goreng Belum Ditahan

Date:

Reporter: Okik

Surabaya  | pikiranrakyat.org – Dalam mengembangkan kasus ekspor 121 ton atau sekitar 10.234 karton minyak goreng kemasan yang dibongkar Kamis (12/5/2022) lalu. Polisi hingga kini belum melakukan penahanan terhadap 2 tersangka yang bakal mengekspor minyak goreng kemasan tersebut dengan rute dari Terminal Teluk Lamong Surabaya ke Timor Leste.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ajun Komisaris Polisi. Arief Ryzki Wicaksana membenarkan saat ini pihaknya belum melakukan penahanan 2 tersangka tersebut.

“Iya memang belum kita lakukan penahanan,” kata Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022).

Arief menerangkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan pengembangan sejumlah saksi – saksi. Diketahui,ada 9 saksi dimintai keterangan mengenai peran serta modus 2 tersangka ini.

“Karenanya kami lakukan pemeriksaan atas saksi yang lain dan banyak saksi-saksi lagi yang harus diperiksa,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan adanya tambahan tersangka lain dalam kasus ini, Arief tak menjelaskan secara gamblang. Namun, pihaknya masih berupaya mendalami kasus tersebut.”Tidak tahu ada kemungkinan lain atau seperti apa,” tutupnya.

Seperti yang telah disampaikan media, polisi berhasil menggagalkan upaya ekspor 121 ton minyak goreng kemasan ke Timor Leste dari Terminal Teluk Lamong Surabaya. Terdapat 8 kontainer memuat 10.234 karton berisi minyak goreng kemasan dan telah diamankan petugas.

Dokumen surat inilah diduga dijadikan modus operandi pelaku dalam proses ekspor ilegal tersebut. Para pelaku diduga dengan sengaja melaporkan jenis barang berbeda saat pengurusan dokumen ekspor ke Bea dan Cukai.Sebagai informasi. Kasus ekspor 121 ton (10.234) karton minyak goreng kemasan ini dirilis langsung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto hingga Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di lokasi Terminal Teluk Lamong Surabaya.(okik)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Ketua Fraksi PKB, Siswanto: Gaungkan Peluang Kerja Pemuda dan Dukungan bagi Sekolah Swasta

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa...

Negara Absen di Desa Persiapan Silewa: Warga Terlantar Tanpa Layanan Kesehatan

MALUKU | Pikiranrakyat.org - Di tengah gegap gempita pembangunan...

DPW PKB Jawa Barat Luncurkan 200 Mobil Ambulans, Jazilul Fawaid: Ini Aksi Nyata, Bukan Sekadar Konten Medsos

BANDUNG | Pikiranrakyat.org - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai...

Ketua Aliansi Sabojong Depok Ajak Ormas Berlomba dalam Kebaikan, Tolak Premanisme dan Pungli

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Ketua Aliansi Sabojong Kota Depok,...