Depok | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota Depok telah kembali memberikan bantuan dana insentif kepada para pembimbing rohani (Pimroh) pada tahun 2023. Program ini ditujukan untuk 2.000 Pimroh dari berbagai agama yang ada di Kota Depok, yaitu Islam, Katholik, Protestan, Budha, Hindu, dan Konghucu.
Menurut Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, program dana insentif bagi Pimroh di Kota Depok terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, program ini diberikan kepada 1.000 orang, kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 1.500 orang, dan pada tahun 2023 ini program ini diberikan kepada 2.000 orang.
“Alhamdulillah tahun ini kita bisa memberikan dana insentif bagi 2.000 orang Pimroh”, ucap Wakil Walikota Depok Jum’at (14/04/23).
Dana insentif yang diberikan Pemkot Depok senilai Rp 1.200.000 selama satu tahun, atau setara dengan Rp 400 ribu per tiga bulan. Bang Imam berharap dana yang diberikan dapat diterima sebagai bentuk apresiasi kepada para Pimroh yang ada.
“Mudah-mudahan dana yang kami berikan dapat diterima sebagai bentuk apresiasi kepada para Pimroh yang ada”, ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap kehadiran Pimroh dapat meningkatkan nilai-nilai agama di masyarakat Depok. Dengan meningkatnya nilai keagamaan, diharapkan akan bertambah pula iman dalam diri warga dan menjadi pribadi yang baik.
“Saya yakin betul bahwa ketika semua warga mengenal Tuhan dan mendalami agamanya, maka semuanya akan menjadi orang baik,” tutupnya.
Dengan program ini, diharapkan para Pimroh di Kota Depok semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pembimbing rohani yang bertanggung jawab atas kebaikan masyarakat. Program ini juga dapat membantu mendorong nilai-nilai keagamaan yang kuat di tengah-tengah masyarakat Depok, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan sejahtera.(Arifin)