Bali | pikiranrakyat.org – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bali telah melakukan tindakan yang sangat tidak pantas terhadap seorang turis asal Brasil. Pengemudi ojol tersebut, dengan inisial WD, telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita dengan inisial GWL (26) yang merupakan warga negara Brasil. Kejadian ini menyebabkan WD kabur dari tempat kejadian dan akhirnya berhasil ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.
Berikut adalah rangkuman kejadian yang terjadi, berdasarkan laporan detikcom pada tanggal Kamis (10/8/2023):
Kejadian pemerkosaan ini terjadi di tanah kosong di Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Insiden ini terjadi pada hari Senin (7/8/2023) antara pukul 04.00 hingga 05.00 Wita.
Identitas pelaku telah diidentifikasi sebagai WD, seorang pria asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Korban dari pemerkosaan ini adalah seorang wanita Brasil berusia 26 tahun dengan inisial GWL.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, GWL merupakan seorang wisatawan asal Brasil yang sedang berlibur di Bali dan tinggal di sebuah vila di daerah Jimbaran.
Kronologi kejadian pemerkosaan ini bermula ketika GWL memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju Villa Asri Jimbaran. Pesanan tersebut diambil oleh WD.
Selama perjalanan, WD mengajak korban berbicara hingga korban tidak memperhatikan peta perjalanan. Setibanya di sebuah tanah kosong, WD mengalihkan arah motornya dan memerintahkan GWL untuk turun. Di lokasi tersebut, WD berusaha melakukan pemerkosaan terhadap GWL, bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
GWL mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, namun WD berhasil menangkapnya kembali dan melakukan pemerkosaan. Setelah peristiwa tersebut, WD membawa GWL kembali ke Villa Asri Jimbaran.
Setelah penangkapan, identitas WD, yang merupakan pengemudi ojol dari Grab Indonesia, berhasil diidentifikasi berkat informasi dari pihak Grab Indonesia. WD tinggal di wilayah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Meskipun awalnya WD berhasil melarikan diri ke Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya polisi berhasil menangkapnya di wilayah hukum Polda Jawa Timur pada tanggal Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, Grab Indonesia telah mengambil tindakan tegas terhadap WD dengan memutuskan hubungan kerja sama dengan WD dan memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist). Grab Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban selama proses penanganan kasus oleh pihak berwenang.
Gubernur Bali, Wayan Koster, juga telah memberikan perhatian terhadap kasus ini dan mengutuk tindakan WD. Meskipun ia percaya bahwa insiden ini tidak akan secara signifikan mempengaruhi pariwisata di Bali, Koster menganggap peristiwa ini sangat memalukan dan merusak citra pariwisata.
Dengan demikian, tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojol terhadap seorang wisatawan asing telah menimbulkan keprihatinan dan perhatian serius dari berbagai pihak terkait, termasuk pihak berwenang, perusahaan ojol, dan pejabat pemerintah setempat. Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan dan keamanan bagi para wisatawan, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.(Rz)