Bogor | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota Bogor berhasil mempertahankan prestasi dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan secara simbolis buku LHP LKPD kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa, 9 Mei 2023. Kota Bogor berhasil mempertahankan prestasinya dengan nilai 81,24 persen.
Bima Arya mengungkapkan bahwa prestasi WTP ini sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap APBD yang disetujui dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Walaupun sudah WTP perbaikan itu tidak boleh berhenti, terutama tentang penatausahaan aset,” tegasnya, Selasa (09/05/2023)
Meski sudah meraih predikat WTP, Bima Arya mengkoordinasikan tindaklanjut dalam waktu 60 hari ke depan untuk memperbaiki sistem yang ada. Menurutnya, penilaian tahun ini dari BPK jauh lebih detail dan memberikan perhatian lebih terhadap tahapan-tahapannya. Hal ini penting karena tidak hanya tentang standar akuntansi, tetapi juga masalah kultur, kebiasaan, dan sistem.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan rasa syukur dan bangganya sebagai warga Bogor sekaligus wakil rakyat karena Pemkot Bogor telah menorehkan prestasi 7 kali berturut-turut WTP. Ia juga menekankan bahwa WTP ini bukan menjadi tolak ukur utama ketika laporan akuntansi keuangan telah dilaporkan semua. Sebaliknya, WTP harus menjadi motivasi untuk mempertahankan apa yang telah dicapai.
“Mudah-mudahan ini adalah cerminan dari wali kota bersama dengan seluruh ASN memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” kata Jenal.
Jenal menambahkan bahwa kekurangan masih ada, terutama dalam hal penatausahaan aset. Ia menyebutkan bahwa masalah aset menjadi hot issue dan variabel itu tidak hanya dari internal saja, tetapi juga dari eksternal. Pergantian kepala daerah dan sertifikasi aset juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama stakeholder yang lain untuk memperbaiki masalah aset yang ada. (FQ)